Bapak Ahmad Basuki, S. Pd, M. SI kepala Seksi PAIS Kemenag Trenggalek juga menyampaikan Kabupaten Trenggalek mendapatkan bagian menulis juz 6. Tulisan tersebut akan di kirim ke Kanwil Jatim untuk dicetak mushafnya.
Beliau juga berpesan kepada seluruh GPAI bahwa syarat untuk pencairan sertifikasi setiap semester harus mengunggah sertifikat senilai 32 JP yang relevan dengan Pendidikan Agama Islam. Sertifikat tersebut harus dikeluarkan oleh Kementerian. Menindaklanjuti hal tersebut KKG PAI SD Kabupaten Trenggalek akan melaksanakan Bimtek penulisan Artikel ilmiah dan juga Diklat Jurnalistik Pendidikan.
Agenda Kemenag Trenggalek kedepan juga akan melaksanakan pembukaan pesantren Ramadhan secara serentak di Masjid Dikpora Trenggalek.
0 Komentar